Teori hukum dari eksistensi ke rekonstruksi

Collection Location Perpustakaan Pusat
Edition Cetakan ke-1, April 2021
Call Number 340.1 RON t
ISBN/ISSN 978-623-231-782-6
Author(s) Rondonuwu, P.M.
Subject(s) Hukum
Classification 340.1
Series Title
GMD Text
Language Indonesia
Publisher Rajawali Pers
Publishing Year 2021
Publishing Place Depok
Collation viii, 306 halaman.: 23 cm.
Abstract/Notes Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama, teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul karena adanya konvergensi dan diskonvergensi sistem hukum di berbagai belahan dunia yang berbasis kepada berbagai peradaban kebijakan hukum. Keempat, teori hukum muncul karena adanya perkembangan modernisasi hukum sebagai dampak dari pembangunan hukum di berbagai negara. Kelima, teori hukum muncul akibat adanya akumulasi kasus ataupun perkara yang menimbulkan desakan untuk adanya terobosan hukum ataupun penemuan hukum.
Specific Detail Info
  Back To Previous